Inovasi Pelayanan Adminduk: Bayi Lahir di Padang Panjang Langsung Bawa Akta Kelahiran

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya. Salah satu inovasi terbaru yang diluncurkan adalah kemudahan dalam pengurusan akta kelahiran. Kini, bayi yang lahir di fasilitas kesehatan di Kota Padang Panjang dapat langsung membawa pulang akta kelahirannya.

Analis Kebijakan Ahli Madya Disdukcapil, Gustina, S.Sos, menjelaskan bahwa kerjasama yang terjalin dengan berbagai fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit Umum Daerah Padang Panjang, Rumah Sakit Ibnu Sina, Klinik Gunuang, dan bidan praktek mandiri menjadi kunci keberhasilan program ini. "Ini merupakan langkah nyata kami untuk memudahkan masyarakat, terutama para ibu yang baru melahirkan," ujar Gustina.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan inovasi ini. Dengan bekerja sama, kita dapat mewujudkan Padang Panjang sebagai kota yang memberikan pelayanan prima bagi seluruh warganya. Bagi ibu hamil yang akan melahirkan di fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan Disdukcapil, cukup membawa Kartu Keluarga dan fotokopi surat nikah. Setelah proses persalinan selesai, ibu dan bayi sudah dapat langsung membawa pulang Kartu Keluarga baru, akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA)

Inovasi ini merupakan bukti nyata komitmen Disdukcapil Kota Padang Panjang dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas. Dengan adanya kemudahan dalam pengurusan akta kelahiran, diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepemilikan Akte Kelahiran di Kota Padang Panjang. Dan ini tentu tidak terlepas dari peran aktif fasilitas kesehatan. Dengan menyediakan layanan pengurusan administrasi kependudukan di tempat, proses menjadi lebih terintegrasi dan memudahkan masyarakat.

Anda mengalami kesulitan ? Silahkan hubungi kami